Disdik beserta Kejaksaan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung Kelas Dibiayai DAK

oleh -140 Dilihat
Disdik dan Kejaksaan melakukan Monev DAK Fisik tahap 1 tahun 2024 || Foto: Dok. Istimewa
Ucapan pelantikan Dewan

BLORA, topdetiknews.com – Monitoring dan evaluasi (monev) DAK Fisik Tahap 1 Tahun 2024 Pembangunan gedung Kelas beberapa sekolah di Kabupaten Blora yang anggarannya berasal dari dana alokasi khusus (DAK). 

Monev tersebut terdiri dari 2 tim yakni tim dari Dinas Pendidikan Blora dan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

Perlu diketahui Tim Disdik terdiri dari Sandy Tresna Hadi, ST, MM. (Kabid Sarpras), Catur Januari, ST. (Kasi Sarpras SMP), Abdul Mufid, SE, MM (Kasi Sarpras SD), Mas Sugiarto, SPd, MMPd. (Ketua Dewan Pendidikan).

Bupati Blora

Sedangkan Tim Kejari Blora terdiri dari Agustinus Dian Leo Putra SH MH, ⁠Lilik Sugianto SH, ⁠Nawang Wulandari dan Alfian Rifani.

Monev kali ini dilakukan di SMPN 1 Tunjungan, SMPN 1 Ngawen, SDN 2 Karangtalun Hadir dalam monev, Senin (26/8/2024) antara lain Kepsek, ketua komite, ketua tim pelaksana, bendahara & fasilitator, dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Blora.

Pelaksanaan Monev bertujuan untuk mengetahui progres fisik kegiatan DAK Tahap 1.

Menurut Sandy Tresna Hadi, ST, MM, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Monev kegiatan DAK sudah berjalan dgn cukup baik walaupun ada beberapa catatan.

Baca Juga :  Open Turnamen Danyon Cup I, Puser Bumi Vs Lembu Jaya

“Alhamdulillah, sekolah yg kami monev kemarin, kegiatan DAK sudah berjalan dgn cukup baik, meskipun kami memberikan beberapa catatan, antara lain terkait progres fisik, bahan material, jumlah pekerja, kerapihan pekerjaan, dll,” ungkapnya.

Ia berharap beberapa catatan segera ditindaklanjuti dgn perbaikan.

Perlu diketahui Hasil monev progres fisik yang dilakukan rata-rata sekitar 20% sampai 30%

Dalam Monev Tim melakukan pemeriksaan DAK fisik yang sedang dikerjakan || Foto: Dok. Istimewa

Sedangkan Agustinus Dian Leo Putra, SH. MH., Kasi DATUN Kejari Blora mengungkapkan, Monev tersebut termasuk pendampingan hukum yang dilakukan dinas pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Blora.

“Kegiatan monev ini termasuk dlm kegiatan pendampingan hukum yg dilakukan bersama Dinas Pendidikan & Dewan Pendidikan yg tujuannya monitoring pelaksanaan dak fisik 2024 dilapangan agar dpt terlaksana dgn baik..tepat mutu,tepat waktu dan tepat sasaran serta melakukan evaluasi thd kendala2 yg ada dalam pelaksanaannya dan mencarikan solusinya,” Ujar Leo

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi Tidak Hanya Sekedar Tumpukan Kertas

“Sehingga terjadi Sinkronisasi laporan yg dikirimkan dgn progres fisik di lapangan,” Tambahnya.

Sementara Mas Sugiarto, SPd, MMPd., Ketua Dewan Pendidikan memberikan masukan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus tetap berjalan walaupun ada pelaksanaan DAK fisik.

Tinggalkan Balasan