885 PPS di Blora Tetap Dilantik, Pembentukan PPDP Ditunda

oleh
oleh
PPS JAPAH : Pelantikan PPS di wilayah Kecamatan Japah tetap dilakukan, Minggu (22/03/2020) kemarin. Menyusul semua sudah terkoordinir.

Sebagaimana diketahui, KPU RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dari KPU RI NO 8 tahun 2020, tentang pelaksanaan keputusan KPU Nomor L7s lpL.o2-Kpt/ot /Kpu /ilr/2o2o, tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan wakil Walikota tahun 2O2O dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Mengambil Langkah

Dalam surat edaran itu disebutkan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar segera mengambil langkah-langkah, menunda pelaksanaan pelantikan PPS. Dalam hal KPU Kabupaten/Kota telah siap melaksanakan pelantikan PPS dan berdasarkan koordinasi dengan pihak berwenang dinyatakan bahwa daerah tersebut belum terdampak penyebaran Covid-19, maka pelantikan PPS dapat dilanjutkan. Masa kerja PPS yang telah dilantik akan diatur kemudian.

Baca Juga :  Lagi, 3 PAW Panwascam Dilantik

Selain itu akan menunda pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum dilaksanakan, menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih, menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penjurusan daftar pemilih.

Sebelumnya, M Khamdun menjelaskan, terkait merebaknya virus Korona, KPU Blora memastikan belum ada sinyal penundaan pilkada Blora 2020. ”Pilkada tidak ditunda, tahapan tetap berjalan, cuma disederhanakan,” jelas Ketua KPU Blora, M.Khamdun. *)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.