Ungkap Kasus Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi, 18 Anggota Polres Blora Terima Penghargaan

oleh -926 Dilihat
oleh
BERI PENGHARGAAN : Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH, berikan penghargaan kepada sejumlah anggotanya yang berhasil ungkap kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi, Senin, (11/04/2022) sore.

” UNGKAP kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi itu dilakukan oleh jajaran Polres Blora Minggu, (27/03/2022) lalu. Dimana Satreskrim Polres Blora berhasil mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti sebanyak 394 tabung gas elpiji dan sejumlah barang bukti lainnya. Atas prestasi itu, 18 anggota Polres setempat mendapat penghargaan dari Kapolres Blora. “

BLORA || topdetiknews.com  –  Berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Randublatung, Blora,  18 anggota Satreskrim Polres Blora, terima penghargaan dari Kapolres AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH, Senin, (11/04/2022) sore.

Diketahui, ungkap kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi itu dilakukan Minggu, (27/03/2022) lalu. Dimana Satreskrim Polres Blora berhasil mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti sebanyak 394 tabung gas elpiji dan sejumlah barang bukti lainnya.

Para anggota Satreskrim yang mendapat penghargaan masing-masing,  Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, Iptu Beno,SH,MH (KBO Satreskrim), Kanit Resmob Aiptu Indra Agung Rustriawan,SH, Kaur Identifikasi Aipda Irawan Priyo Prasetyo,SH.

Baca Juga :  Lion Group Akan Buka Jalur di Bandara Ngloram

Berikut sejumlah anggota Satreskrim Polres Blora, yakni,  Bripka M. Arifakun, Briptu Viki Nurhuda, Aipda Ahmad Arifin, Bripka Budi Riyanto, Brigadir Richo Rigian, Briptu Dodix Bremiaka.

Juga Bripka Kukuh Budi Surono, Aipda Agus Supriyanto, Bripka M. Anjani Putro, Bripka Dwi Wahyudi Puji, Brigadir Andrea Albert, Brigadir Yusuf Fadly, Briptu Doni Fernian dan  Bripda Fero Aditya.

Penyerahan penghargaan tersebut dirangkaikan dalam acara Sertijab jabatan Kabag dan Kapolsek jajaran di Aula Arya Guna Polres setempat. Hadir, Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH.

Dikemukakan Dalam Kapolres AKBP Aan Hardiansyah,  pemberian penghargaan tersebut sebagai wujud dari reward and punishment di Polres Blora.  Jika ada anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. *)

Reporter : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.