SKK Migas–BPN Perkuat Sinergi, Percepatan Sertifikasi Lahan Migas Jadi Fokus Utama

oleh
SKK Migas, BPN, dan Pemda sepakat percepat sertifikasi lahan migas. Sinergi ini jadi kunci kelancaran proyek energi nasional. || Foto: Istimewa

SEMARANG, Topdetiknews.com – Lahan menjadi salah satu faktor krusial yang menentukan kelancaran proyek-proyek hulu minyak dan gas bumi di Indonesia. Untuk itu, SKK Migas bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah terus menggenjot kolaborasi demi mempercepat proses sertifikasi lahan migas sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Kerja Stakeholder Daerah 2025 yang digelar SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Kamis (14/8/2025) di Semarang.

Hingga 21 Juli 2025, progres sertifikasi BMN Hulu Migas berupa tanah telah mencapai 264 bidang dari target 463 bidang, atau sekitar 57% dari target kuartal ketiga. Capaian ini menjadi sinyal positif, namun SKK Migas menekankan bahwa percepatan tetap harus dilakukan.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yanis Harryzon Dethan, menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat vital di semua tahapan pengurusan lahan. “Koordinasi sejak tahap perencanaan sangat penting, agar proses pengadaan tanah bisa berjalan cepat dan minim hambatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Angin Koalisi Nasdem - PPP Masih Sering "Berbelok Arah"

Senada, Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas, Erie Yuwono, menyebut pihaknya proaktif menyelaraskan rencana tata ruang dengan pemerintah daerah. Ia juga menyoroti Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memberi dukungan penuh dari pemerintah pusat terhadap proyek strategis nasional, termasuk sektor energi.

Namun, jalan menuju percepatan tak selalu mulus. Berbagai tantangan seperti tingginya harga lahan yang kerap tak sesuai penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), rumitnya proses tukar-menukar tanah desa, hingga lamanya prosedur alih fungsi lahan pertanian, menjadi pekerjaan rumah bersama.

Untuk menuntaskan hambatan tersebut, SKK Migas telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. MoU ini mencakup pendaftaran BMN, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, koordinasi penanganan masalah pertanahan, pertukaran data, pengembangan SDM, hingga pemanfaatan sarana-prasarana.

Baca Juga :  Apa Kabar Command Center  ?

Dengan sinergi yang semakin solid, SKK Migas optimis proses sertifikasi dan pengadaan lahan migas akan lebih efektif, efisien, dan mampu memastikan pasokan energi nasional tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.