LHKPN 2024 Ungkap Rincian Kekayaan Anggota DPRD Blora

oleh
Ilustrasi

Blora, Topdetiknews.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2024 telah diumumkan di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, menampilkan rincian kekayaan anggota DPRD Kabupaten Blora, termasuk pimpinan dan ketua fraksi. Data ini menunjukkan variasi signifikan dalam nilai kekayaan yang dimiliki oleh para wakil rakyat.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, melaporkan total kekayaan sebesar Rp3.509.096.600. Kekayaan ini berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp1,84 miliar, kendaraan senilai Rp1,78 miliar, serta kas tunai dan harta bergerak lainnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, Munawar, memiliki kekayaan bersih sebesar Rp2.964.397.976. Ia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp3,12 miliar, dua kendaraan, serta harta lainnya senilai Rp600 juta. Namun, Munawar juga mencatatkan utang sebesar Rp971 juta.

Yang menarik, Subroto, anggota DPRD dari Fraksi PDIP, dilaporkan memiliki kekayaan negatif. Dengan total aset senilai Rp339 juta dan utang mencapai Rp1,5 miliar, total kekayaan Subroto tercatat minus Rp1.161.396.347.

Baca Juga :  Mustopa Gelar Open House Idul Fitri 1446 H untuk Pererat Silaturahmi di Blora

Berikut adalah urutan kekayaan anggota DPRD Kabupaten Blora dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yang meliputi Kecamatan Kunduran, Todanan, dan Japah:

  1. Mustopa (Ketua DPRD/PKB)
    • Total Kekayaan: Rp3.509.096.600
  2. Munawar (PKB)
    • Total Kekayaan: Rp2.964.397.976
  3. Sakijan (NasDem)
    • Total Kekayaan: Rp2.245.928.468
  4. Jamhuri (PKB)
    • Total Kekayaan: Rp1.373.132.000
  5. Galuh Widiasih Mustikasari (Golkar)
    • Total Kekayaan: Rp1.294.200.000
  6. Munatin (Anggota DPRD)
    • Total Kekayaan: Rp888.500.000
  7. Eko Adi Nugroho (Anggota DPRD)
    • Total Kekayaan: Rp701.000.000
  8. Subroto (Ketua Komisi D/PDIP)
    • Total Kekayaan: -Rp1.161.396.347

Laporan LHKPN ini menjadi potret transparansi dan mencerminkan kondisi finansial para wakil rakyat di Blora, khususnya dari Dapil 4. Publik diharapkan dapat menilai sejauh mana integritas dan gaya hidup para penyelenggara negara mencerminkan amanah yang diemban.

Baca Juga :  Kades Berwenang Penuh Dalam Pemilihan Perangkat Desa

Dengan adanya keterbukaan ini, masyarakat diharapkan semakin aktif mengawasi dan mendorong lahirnya pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab dalam pengelolaan kekuasaan serta kekayaan pribadi.a

Tinggalkan Balasan