BLORA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menegaskan komitmennya dalam mengawal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026, Kamis (18/9/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I.
Dalam forum tersebut, DPRD secara resmi menerima dokumen Rancangan APBD 2026 dari Pemerintah Kabupaten Blora untuk dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif. DPRD menegaskan bahwa setiap pos anggaran akan dikaji secara teliti, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD akan memastikan RAPBD 2026 disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku. Anggaran harus berpihak kepada rakyat,” tegas Mustopa.
DPRD Soroti Kepatuhan Regulasi dan Skala Prioritas
Mustopa menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus tetap berpedoman pada aturan, di antaranya:
- Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
“KUA-PPAS RAPBD 2026 sudah disepakati pada 15 Agustus 2025. Maka pembahasan berikutnya harus tetap mengacu pada dokumen tersebut,” lanjutnya.
DPRD Blora juga meminta agar pengelolaan anggaran nantinya fokus pada program prioritas, bukan proyek seremonial.
Legislatif Kawal RAPBD Surplus Rp24 Miliar
Berdasarkan dokumen yang diserahkan, RAPBD 2026 mencatat:
- Pendapatan: Rp2,187 triliun
- Belanja: Rp2,163 triliun
- Surplus: Rp24 miliar
DPRD berjanji mengawal penggunaan surplus itu agar benar-benar dialokasikan untuk sektor produktif, seperti pendidikan, pertanian, dan infrastruktur publik.
Sinkron dengan Visi Pembangunan Blora
DPRD juga mendukung tema pembangunan sesuai RPJMD 2025–2029:
“Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan.”
Namun DPRD mengingatkan, tema besar harus disertai indikator dan target yang jelas.
“Jangan hanya jadi slogan. DPRD akan meminta penjelasan detail pada tiap OPD saat pembahasan nanti,” tegas pimpinan dewan.
DPRD Minta Transparansi dan Akuntabilitas
Di akhir rapat, DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik dan akan membuka ruang kritik dari masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran adalah amanah rakyat. DPRD akan mengawasi penuh agar APBD tidak disalahgunakan,” tutup Mustopa.





