BLORA, topdetiknews.com – Menyikapi hasil audensi yang dilakukan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan DPRD terkait undan-undang cipta kerja yang berdampak dengan Investor, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, H. M Dasum,SE, MMA siap kawal undang undang cipta kerja.
Menurut Ketua DPRD, H.M Dasum Undang Undang Cipta Kerja sebagai upaya untuk menciptakan iklim yang sejuk terhadap inverstor di Kabupaten Blora, sehingga DPRD Siap kawal Undang-undang tersebut.
“Ini Sangat bagus, untuk itu kami akan mengawal dalam pelaksanaan Undang Undang Cipta Kerja,” ungkapnya, Sabtu, (25/2/25).
Menurutnya, Perjuangan tersebut menilai perlunya kerjasama agar semuanya diuntungkan.
“Disini yang diuntungkan maksudnya semua pihak, artinya baik pemerintah, pengusaha dan para pekerja yang ada di Kabupaten Blora,” tambahnya
Politikus PDI ini juga menyebutkan hal tersebut adalah awal untuk mempersiapkan agar dalam waktu dekat banyak pabrik yang masuk di Kabupaten Blora.
Dengan berdirinya pabrik jelas akan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
Selain itu kata dia, Undang undang cipta kerja ini untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap para pekerja utamanya dalam hal ketenaga kerjaan.
Meskipun Undang Undang Cipta kerja sudah berjalan, upaya ini juga untuk menguatkan adanya proyek proyek yang masuk diantaranya pabrik pabrik.
Ia berharap, bilamana nanti ada investor masuk, pabrik berjalan, tenaga kerja dari masyarakat Blora hal ini tentu menguntungkan kita semua, dengan itu maka akan meningkatkan pendapatan Kabupaten Blora.
Menurutnya, pihaknya juga akan mempersiapkan lokasi yang bisa menarik investor berdatangan ke Blora.
“Dengan lokasi lainnya maka investor tinggal memilih lokasi. Yang mana, perusahaan juga berharap akses transportasi juga mudah, karena ini menjadikan pertimbangan mereka,” Pungkasnya