BLORA – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dipastikan akan mengalami tekanan fiskal yang cukup berat. Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, S.Pd.I., mengungkapkan bahwa kondisi ini terjadi akibat adanya pemotongan signifikan pada dana transfer dari pemerintah pusat, yang menyebabkan ruang gerak keuangan daerah semakin sempit.
Saat ditemui di kantor DPC PKB Blora, Selasa (18/11), Mustopa menjelaskan bahwa kondisi fiskal tahun 2026 tidak lagi memiliki kelonggaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengurangan dana transfer ini secara otomatis memaksa pemerintah daerah untuk menahan laju sejumlah rencana kegiatan pembangunan.
“Ya mau nggak mau, kita harus rasionalisasi. Kegiatannya mesti super selektif,” ujar Mustopa menegaskan langkah yang harus diambil.
Menurut Mustopa, strategi paling realistis di tengah keterbatasan anggaran ini adalah memprioritaskan belanja wajib. Ia menegaskan bahwa alokasi untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), belanja rutin operasional, serta komponen dasar pelayanan publik harus diamankan terlebih dahulu agar tidak terganggu.
Setelah pos belanja wajib terpenuhi, DPRD baru akan melakukan sinkronisasi program agar tetap sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Mustopa berkomitmen agar program-program krusial yang dibutuhkan masyarakat tetap dapat berjalan, meskipun dengan pola anggaran yang jauh lebih hemat.
Menanggapi isu penghematan di kalangan eksekutif yang sempat viral—seperti penyajian konsumsi rapat yang hanya berupa air mineral dan permen—Mustopa merespons dengan tenang. Menurutnya, efisiensi diperbolehkan selama tetap memperhitungkan prioritas utama.
“Nanti disesuaikan sama kebutuhan dan perhitungannya,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut pembahasan anggaran, DPRD Blora telah menetapkan target pengesahan. Rencananya, persetujuan Rancangan APBD (R-APBD) 2026 akan diputuskan atau ‘diketok palu’ pada tanggal 29 November mendatang. Agenda tersebut akan dirangkai dalam Rapat Paripurna yang meliputi pandangan umum fraksi hingga jawaban Bupati.





