DPRD Minta KP3 Dibubarkan

oleh
Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, SPd, MH

BLORA – DPRD dibuat geram adanya persoalan pupuk yang dijual dengan sistem paket dan intil-intil (syarat harus membeli juga 1 kg) pupuk nonsubsidi. Untuk itu, wakil rakyat meminta Komisi Pengawas Pestisida (KP3) Blora turun untuk mengecek. Tujuannya, para petani tidak dirugikan.

Untuk itu, dia meminta KP3 meninjau gudang-gudang pupuk, distributor, dan kios pengecer di desa-desa. Tujuannya menindak tiga hal. Yakni, penjualan pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET), penjualan masih sistem paket, dan penjualan pupuk di luar wilayah.

Baca Juga :  Lagi, Warga Kauman Terima BSNT Dari Pemprov Jawa Tengah

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengaku banyak mendapat laporan dari para petani. Mereka mengeluh adanya intil-intil pupuk nonsubsidi. ”Ada yang datang langsung ke kantor DPRD, datang ke rumah, dan menelepon,” katanya.

Tinggalkan Balasan