Penasaran Jangan-Jangan Nikah Dini dan SKTM Biang Desanya Masuk Kategori Miskin (2)

oleh -715 Dilihat
oleh
GOTONG ROYONG : Salah satu potret warga di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora, yang masih memegang dan menjalankan budaya gotong royong dalam membangun atau menata desanya. (Foto : Istimewa)
  • Mengulik Desa Miskin di Blora Selatan

” TERUS terang saya gumun, desa saya kok termasuk kategori miskin ya, padahal sejelek-jelek warga saya, paling tidak seseorang mempunya lahan pertanian ¼,’’ ungkap Kades Gabusan, Kecamatan Jati, Blora, Parsidi dengan didampingi Ranto, sosok warga setempat yang menurut saya “juru ramu” Desa Gabusan dan oleh warga setempat akrab dipanggil Pj Ranto.”

AGAK tergelitik, ketika saya dan rekan Eko Arifianto  datang ke Desa Gabusan, Kecamatan Jati, salah satu dari 48 desa di Blora yang masuk zona merah kemiskinan, dalam rangka untuk mengulik kondisi sosial budaya yang ada di desa setempat. 

Pasalnya, saat njagong di kediaman  Kepala Desa Gabusan, Parsidi, awalnya mendengarkan bahwa dirinya “protes” jika desanya masuk kategori zona merah kemiskinan dengan 47 desa lainnya di Blora.

‘’Terus terang saya gumun, desa saya kok termasuk kategori miskin ya, padahal sejelek-jelek warga saya, paling tidak seseorang mempunya lahan pertanian ¼,’’ ungkap Kades Parsidi, dengan didampingi Ranto, sosok warga setempat yang menurut saya “juru ramu” Desa Gabusan dan oleh warga setempat akrab dipanggil Pj Ranto.

Setelah sebelumnya berkunjung di Desa Doplang, sebuah  desa di Kecamatan Jati,  sekaligus merupakan ibu kota Kecamatan Jati, dengan menempuh  jarak sekira 41 Kilometer berkendara dari pusat pemerintahan Kabupaten Blora ke arah selatan melalui Kecamatan Randublatung, saya dan rekan  beranjak ke Gabusan.

Kurang lebih menempuh perjalanan ke arah Barat sekitar 4 Km, sampailah di desa yang kantornya terletak di Jl. Raya Doplang- Sulursari Km 4. Desa ini memang terletak di paling ujung Selatan Barat Blora, berbatasan dengan Sulursari, Kabupaten Grobogan.

Sebelumnya ketika berdiskusi dengan Camat Jati, Drs. Muhari, kabar bahwa unsur pemerintahan desa setempat protes jika dikategorikan desa miskin, sudah terdengar. Karena desa yang jumlah penduduknya hampir sama dengan Desa Doplang,  memang tingkat perekonomian warganya boleh dikata makmur.

Bahkan seorang tokoh pemuda Doplang, Grex, juga bertanya-tanya dengan, sebenarnya  kriterianya apa sehingga desanya Gabusan masuk kategori miskin. Pasalnya, kalau ukuran adanya rumah warga yang lantainya belum berjubin atau masih dari tanah, tetapi warga dimaksud mempunyai hewan ternak kerbau yang jumlahnya tidak sedikit. Tidak jarang kepemilikan lahan pertaniannya juga luas.

Menyikapi itu semua, Camat Jati, Drs. Muhari yang menyatakan bahwa OPD pendamping dari Kecamatan setempat, “perintahkan” kepada unsur pemerintahan setempat untuk melakukan validasi data. Saat ini validasi data masih berproses.

Saat njagong dengan Kades Gabusan, Parsidi dan Mas Ranto, terungkap pengakuan polos dari Kades yang memimpin 8.206 penduduk, terdiri dari laki-laki  4.248 jiwa dan perempuan 3.958 jiwa itu, yakni keduanya menyangsikan jangan-jangan banyaknya pernikahan dini di desanya dan penerbitan surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke warganya yang waktu itu tengah mencari sekolah, yang menjadikan desanya masuk kategori miskin.

Baca Juga :  Luar Biasa Kapolres Ini, "Mlawang" ke Rumah Warga Bagikan Paket Sembako

Kades Parsidi mengaku bahwa selama ini jumlah SKTM yang diterbitkan ke warganya cukup banyak yakni ada sekitar 800 lembar, karena untuk kebutuhan warganya yang ingin mendapatkan sekolah mulai dari SD hingga perguruan tinggi.

Dia mengaku, tidak mempunyai maksud apa-apa memberikan atau melayani permintaan warganya soal SKTM itu. Kecuali semata-mata membantu warganya agar mendapatkan sekolahan, ‘’saya sama sekali tidak pernah berpikir, jangan-jangan pemberian SKTM itu yang membuat desa saya masuk kategori miskin,’’ papar Kades Parsidi.

Ditambahkan, dirinya mengakui bahwa memang angka kemiskinan di desanya akhir-akhir ini, pasca penerbitan SKTM itu melonjak, dari awalnya sekitar 500 menjadi hampir mencapai kurang lebih 1.000. Sesuai dengan  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2021  jumlah warga miskin  di Desa Gabusan sejumlah  2.864 jiwa.

Hanya, lagi-lagi juga sulit untuk menjustifikasi bahwa karena penerbitan SKTM itu yang mengakibatkan Desa Gabusan masuk zona merah kemiskinan. Karena sejatinya juga masih banyak pihak yang bingung untuk menentukan kriteria apa saja yang mengakibatkan sebuah desa masuk kategori miskin.

Yang jelas, tidak berkaitan dengan apa yang terjadi di Gabusan, penerbitan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sempat mendapatkan sorotan setelah terjadi kekisruhan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 lalu.

Faktanya, mereka yang tergolong mampu secara ekonomi bisa mendapatkan SKTM untuk tujuan tertentu. Dalam konteks pendaftaran sekolah, pemegang SKTM mendapatkan prioritas. Kebijakan tersebut dianggap tidak adil karena sejatinya SKTM hanya untuk mereka yang dianggap tidak mampu dan tergolong miskin.

Pernikahan Dini

Soal pernikahan dini, Kades Parsidi yang memimpin Gabusan dengan Jumlah RW  8 dan 35 RT itu, tidak memungkiri bahwa di desanya masih sering terjadi. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran rata-rata kasus pernikahan dini terjadi karena calon mempelai wanita telah hamil dulu .

‘’Sebenarnya kalau menurut aturan desa tidak mengijinkan, hanya kalau desa tidak mengijinkan biasanya warga akan ke Pengadilan Agama untuk mengurus dispensasi . Meski biaya mahal untuk mengurus dispensasi di PA tidak masalah bagi warga kami, dan ini yang menjadi tolok ukur saya bahwa warga saya itu mampu, tetapi desa kami kok masuk kategori desa miskin ya,’’ tutur Parsidi.

Nikah dini memang masih terjadi di Blora, dari data yang ada sebanyak 237 anak di bawah umur mengajukan dispensasi nikah di Blora selama 2020. Pengadilan Agama Blora mengungkap alasan terbanyak di balik permintaan dispensasi tersebut yakni kehamilan di luar nikah. Dari angka tersebut, hanya 220 anak yang diputus oleh PA Blora.

Soal tidak terima jika Desa Gabusan termasuk desa miskin juga diungkapkan oleh Pj Ranto. Dikatakan kalau soal ekonomi , rata-rata rumah warga di desanya itu terbuat dari kayu jati dengan ukuran yang besar. ‘’Bahkan rumah joglo dengan ukuran tiang besar juga banyak di Gabusan, mosok desa kami dikategorikan sebagai desa miskin,’’ paparnya..

Baca Juga :  Ingin Segera Turun Level 2 PPKM, Blora Genjot Vaksin Lansia

Belum lagi, lanjut Ranto, desa Gabusan pernah menjadi percontohan pertanian modern. Dirinya atas nama Pengelola Kawasan Perdesaan (DOGATI) dan Pertanian Modern (UPJA/Unit Pelayanan Jasa Alsintan “JASA KARYA UTAMA” mewakili untuk itu. ‘’Untuk Kawasan Agrobisnis DOGATI SK Bupati tahun 2018, sementara untuk Pertanian Modern yang dikelola UPJA JASA KARYA UTAMA Tahun 2014,’’ tambah Ranto.

Ditanya jumlah rumah warga yang masih berlantai tanah ? Pj Ranto mengatakan masih menunggu rekapitulasi dari Tim Validasi Program Satu OPD Satu Desa Dampingan. Terkait program dari Pemerintah Kabupaten Blora, yakni ngopeni kadang kekurangan, wujudnya program 1 OPD satu desa dampingan, diakui sudah tersosialisasi. Hanya masih sebatas sosialisasi, karena memang disepakati sebagai langkah awal untuk melakukan validasi data.

Lagi-lagi perlu disepakati, bahwa sejatinya program 1 OPD satu desa dampingan, akan mempercepat untuk program pengentasan desa miskin. Hanya, perlu untuk disamakan satu persepsi soal kriteria desa miskin  tersebut. 

Apakah dasar menentukan masyarakat miskin berpedoman dengan 14 kriteria masyarakat miskin menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Atau cukup dipersepsikan bahwa masyarakat bisa dikatakan miskin jika dalam Rumah Tangga tersebut setidaknya memenuhi 9 kriteria dari Badan Pusat Statistik ini.

Seperti luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 M2 / orang, jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan,  jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.

Termasuk  tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.  Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.  Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.

Juga bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah. Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.

Kiranya kriteria ini perlu disamakan persepsinya, dengan tujuan akan semakin terstruktur untuk mencari solusi, menangani desa yang masuk kategori miskin menjadi desa tidak miskin. *)

Reporter : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.