topdetiknews.com
KASN Rekomendasikan Agar Oknum Kalur di Blora Dijatuhi Hukuman Disiplin Sedang
KASN akhirnya merekomendasikan kepada Bupati Blora, selaku pejabat pembina kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin sedang kepada oknum Kalur di Kecamatan Blora Kota sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010, tentang disiplin PNS. Rekomendasi itu berkaitan dengan atas dugaanpelanggaran netralitas ASN di Pilkada Blora 2020..
Redaksi