7 Kecamatan di Blora Zona Merah

oleh -1048 Dilihat
oleh
Illustrasi : Istimewa
  • Kasus Covid-19 Didominasi Kluster Temboro

” SEBANYAK 7 kecamatan yang masuk zona merah itu, menurut Wakil Bupati, H.Arief Rohman, M.Si selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, masing-masing Blora Kota, Cepu, Jepon, Ngawen, Kunduran, Kradenan dan Jati. ”

dok. Pemkab Blora

BLORA, topdetiknews.com – Hingga Rabu (13/05/2020), 7 dari 16 kecamatan di Blora ditetapkan sebagai zona merah menyusul sudah ada kasus positif Covid-19. Sementara itu, yang masuk zona orange 5 kecamatan dan yang masih zona hijau 4 kecamatan

Sebanyak 7 kecamatan yang masuk zona merah itu, menurut Wakil Bupati, H.Arief Rohman, M.Si selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, masing-masing Blora Kota, Cepu, Jepon, Ngawen, Kunduran, Kradenan dan Jati.

Baca Juga :  Melalui Goes To School, PWI Blora Sebarkan Virus Julnalistik di SMK PRIBA

Sementara itu untuk yang masuk kategori zona orange (ada warga rapid-test reaktif) adalah Kecamatan Sambong, Kedungtuban, Randublatung, Banjarejo dan Todanan.

Sisanya masih ada empat kecamatan di Blora yang masih zona hijau, yakni Kecamatan Japah, Tunjungan, Bogorejo dan Jiken. ”Semoga yang masih hijau ini tetap bertahan. Kuncinya seluruh masyarakat harus tertib dan patuh pada protokol kesehatan yang seringkali disampaikan pemerintah,” papar Wakil Bupati.

Dikemukakan, rapid test reaktif semakin bertambah karena hasil tracking para pendatang dan petugas medis. Untuk yang positif Covid-19 secara lab PCR (swab-test) ada 12 orang (3 meninggal, 9 sedang dirawat).

”Dari 12 kasus Covid -19, didominasi dari kluster Temboro yang mencapai 50 persen, yakni 6 orang. Selebihnya ada pendatang dari Jakarta, dan penularan dari kasus pertama Kunden, Blora Kota. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.